Anies Baswedan Serahkan Dana Santunan BPJS Bagi Penyapu Jalan Korban Tabrak Lari

TEMPO | 2 April 2019 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gubernur Anies Baswedan menyerahkan dana santunan kepada Elly, ibu Naufal Rosyid, petugas PPSU yang menjadi korban tabrak lari. Penyapu jalan itu ditabrak saat sedang bekerja pada 26 Maret 2019. Anies menyambut  kedatangan Elly di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa pagi, 2 April 2019.

Dalam pertemuan itu, Anies memberikan dana santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. "BPJS Ketenagakerjaan menunaikan yang menjadi kewajiban dengan menyerahkan santunan sebesar Rp 196 juta, yaitu 48 kali gajinya," ujar Anies di Balai Kota, hari ini.

Uang santun itu, Anies menerangkan, sekaligus sebagai bentuk duka cita Pemprov DKI terhadap peristiwa yang menimpa Naufal. Meskipun tak bisa mengembalikan anaknya, Anies berharap dana itu dapat meringankan beban Elly.  "Prinsip kami di DKI adalah kami melindungi semua pekerja yang bekerja, agar kerja merasa aman dan tenang," ujar Anies. 

Naufal jadi korban tabrak lari pada Selasa subuh, 26 Maret 2019. Korban ditemukan terkapar dan tak sadarkan diri dengan sapu dan seragamnya di bawah jalan layang Pasar Rebo. "Pukul 5.30 pagi dia ditemukan oleh kawan kerjanya," kata Anies. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menurut Anies, tim dokter telah bekerja keras dan melakukan operasi karena ada pendarahan berat di otak. Tapi, Naufal tidak bisa diselamatkan. Dia dimakamkan ada Minggu, 31 Maret 2019.

Biaya perawatan penyapu jalan korban tabrak lari itu selama di rumah sakit, Anies Baswedan menerangkan, seluruhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Santunan maupun coverage selama perawatan, seluruhnya dicover 100 persen oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Anies. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait